Brebes, Jawa Tengah - Minggu (10/4/2022) malam aparat Polsek Larangan akhirnya berhasil menemukan identitas pemilik mobil minibus Xenia bernomor polisi D-1866-OE yang tersesat di tanggul kawasan hutan Dusun Kalenpandan Desa Pamulihan Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes.
Menurut polisi peristiwanya terjadi pada Jumat (8/4/2022) dinihari , sementara versi lain menurut keterangan dari Marzuki pemilik akun facebook @Malih Saputra Sangkar yang memviralkan video penemuan mobil peristiwanya terjadi pada Jumat (8/4/2022) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolsek Larangan AKP Sutikno mengatakan hasil penelusuran pemilik mobil Xenia, warna hitam dengan nomor polisi D-1866-OE yang terparkir selama 3 hari diketahui pemiliknya bernama Dian Wijaya Kusuma Seliomne (40) warga Komplek GPI blok C2 No.23 Kelurahan Sindangpangon RT.002 RW.018 Kec. Banjaran Kabupaten. Bandung.
"Yang bersangkutan bersama istri dan 2 anaknya dari Bandung berencana mudik ke rumah mertuanya di Desa Temukerep,' ujar Kapolsek Larangan.
Ditengah perjalanannya, beber AKP Sutikno, sesampainya di jalan raya Larangan, informasi yang didapat yang bersangkutan masuk kedalam cahaya dan terbang sampai dengan berhenti di tanggul Sungai Pemali Dusun Kalenpandan Desa Pamulihan.
"Mereka berempat kemudian meninggalkan mobilnya dan berjalan kaki hingga perempatan Larangan untuk dijemput pihak keluarga," ungkapnya.
Dari keterangan Saripah, istri yang bersangkutan menyebut suaminya mengalami gangguan jiwa sejak lama dan sering berimajinasi tentang dunia lain dan galaksi lain.
"Sementara yang bersangkutan sulit untuk diajak berkomunikasi, saat ngobrol jawabannya ngelantur," jelasnya.
Untuk mobil yang tersesat hingga malam ini (Minggu malam) masih berada di lokasi, dijadwalkan aparat kepolisian akan mengevakuasi mobil tersebut Senin ( 11/4) pagi.
"Kami sebenarnya mau melakukan evakuasi tadi sore, tapi terkendal cuaca karena turun hujan," pungkasnya. (otong/ade)
Load more