Agus Ulin Nuha menambahkan, kenaikan pajak juga tidak pro terhadap rakyat kecil. Apalagi gaji rakyat tidak sebanding dengan kenaikan bahan pokok hingga PPN.
"Pajak PPN per tanggal 1 April 2022 dinaikkan dari 10 persen menjadi 11 persen. Apa yang terjadi, daya beli masyarakat berkurang, UMR kita juga rendah, daya beli masyarakat berkurang," imbuhnya.
Menanggapi tuntutan pengunjukrasa, Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin mengatakan akan meneruskan aspirasi mahasiswa ke pemerintah.
"Terkait tuntutan adik-adik mahasiswa di pati kita akan disampaikan ke DPR RI dan pemerintah pusat," Ujar Ali Badrudin saat menemui pengunjukrasa. (Abdul Rohim/Buz).
Load more