Semarang, Jawa Tengah - Ribuan mahasiswa yang tergabung dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Semarang, melakukan aksi long march dengan titik aksi di Kantor Gubernur Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, Jawa Tengah, Rabu (13/4/2022).
Kedatangan Aliansi Mahasiswa Jateng itu untuk menyampaikan permasalahan yang saat ini dinilai menjadi penyebab rakyat menderita.
Koordinator Aksi, Pudol mengatakan, aksi unjuk rasa kali ini dilakukan atas nama Aliansi Rakyat Jawa Tengah Menggugat dalam rangka menyuarakan pedihnya cengkeraman Pemerintahan Oligarki yang sangat menyengsarakan masyarakat Indonesia.
"Sesuai judul aksi ini yaitu kekalahan negara Indonesia dalam cengkraman pemerintahan oligarki yang menyengsarakan rakyat," ujarnya disela-sela unjuk rasa.
Menurutnya, permasalahan yang saat ini sangat membebani masyarakat yaitu melonjaknya harga minyak goreng. Apalagi Menteri Perdagangan yang sudah menyerah terhadap mafia penyebab kenaikan harga tersebut.
"Fokus kami tadi sudah disampaikan untuk memecat Menteri Perdagangan karena mengaku kalah kepada mafia minyak goreng yang kemudian efeknya jangka panjang. Ini artinya adalah negara kalah dengan sekelompok orang," terangnya.
Disisi lain, dalam aksi demonstran ini, pihaknya sudah memastikan tak akan ada kerusuhan ataupun tindakan anarkis yang bisa berakibat kerugian dari berbagai pihaknya. Kepastian itu dilakukan setelah antar mahasiswa berkoordinasi untuk melakukan screening yang bisa membuat kericuhan atau potensi kriminal.
"Sampai saat ini aksinya damai-damai saja. Kami juga sama sekali tidak menginginkan adanya kerusuhan. Kami juga sudah melakukan mitigasi yaitu dengan screening orang-orang yang ikut aksi untuk tidak membawa senjata tajam dan juga lainnya," ucapnya.
Ia menjelaskan, demo kali ini akan ditutup dengan membaca keterangan pers lalu dilanjut dengan berbuka puasa bersama dengan mahasiswa.
Lebih lanjut, dalam aksi demo ini, ada 11 tuntutan yang dibawa mahasiswa diantaranya,
1. Menuntut MPR RI berkomitmen untuk tidak mengamandemen UUD NRI 1945.
2. Memastikan rantai pasokan ketersediaan BBM dalam negeri.
3. Pecat Menteri Perdagangan karena gagal dalam menjalankan tugas dan usut tuntas serta pidanakan mafia minyak goreng.
4. Tolak pemindahan IKN di masa krisis, Cabut dan kaji ulang UU IKN dengan memperhatikan aspek ekologis, ekonomi dan sosial-budaya serta sahkan RUU Masyarakat Hukum Adat.
5. Cabut UU Cipta Kerja beserta peraturan turunannya.
6. Cabut SK Gubernur Jawa Tengah tentang UMK Tahun 2022 di Kabupaten Kota yang berdasarkan UU Cipta Kerja.
7. Tolak tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
8. Menuntut penegakan sanksi tegas dan transparansi publik mengenai perusahaan yang tidak memberikan THR.
9. Hentikan intimidasi, represifitas, dan segala bentuk kekerasan aparat terhadap warga negara.
10. Hentikan pembangunan yang mengabaikan dampak pada kerusakan lingkungan dan perampasan ruang hidup rakyat dengan dalih kepentingan umum.
11. Hentikan relokasi industri ke Jawa Tengah Atas dasar hal tersebut di atas, kami dari Aliansi Rakyat. (Dcz/Buz)
Load more