Salatiga, Jawa Tengah - Mencegah beredarnya daging tak layak konsumsi ditengah bulan Ramadhan, Tim gabungan Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Salatiga, Satpol PP, bersama TNI-Polri melakukan razia kelayakan daging konsumsi yang dijual di Pasar Raya Kota Salatiga.
"Alhamdulillah, semua masih dalam batas toleransi. Kebanggaan kami, daging hasil pemotongan di Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Salatiga lebih kisat dibanding rumah potong yang lain," jelasnya, Rabu (20/4/2022).
Henni mengungkapkan razia ini sifatnya edukasi kepada penjual dan pembeli, untuk menjaga kenyamanan saat bertransaksi.
"Jadi tidak ada yang merasa dirugikan, daging layak dikonsumsi sehingga secara kesehatan juga baik," jelasnya.
Dikatakan, toleransi kandungan kadar air untuk daging yang baik sekira 70 sampai 80 persen dan ayam 75 sampai 85 persen.
" Berikutnya nanti kami akan sidak dini hari untuk melakukan pengawasan ke pedagang secara langsung," ujarnya.
Henni menambahkan, intensitas pengawasan terhadap penjualan daging memang ditingkatkan karena konsumsi masyarakat meningkat menjelang lebaran.
" Jadi langkah yang dilakukan ini semata untuk melindungi konsumen dan juga pedagang agar menjual sesuai ketentuan, tidak mencari keuntungan dengan cara yang tidak baik," paparnya.
Sementara itu Kepala Satpol PP Joko Haryono menuturkan, kegiatan dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat menjelang lebaran.
“Sekaligus sosialisasi kepada masyarakat bahwa Salatiga sudah bebas dari daging glonggongan. Jika ada yang menjual daging glonggongan tentu akan disita,” tegasnya. (Abc/Buz)
Load more