Salatiga, Jawa Tengah - Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban, Rutan Kelas IIB Salatiga beserta jajaran lakukan penggeledahan terhadap warga binaan dan kamar hunian pada Kamis (21/04/2022) malam.
Adapun dalam kegiatan ini jajaran petugas lakukan penggeladan kamar hunian dan area lingkungan Rutan.
" Legiatan yang digelar pada kamis malam ini bertujuan sebagai deteksi dini antisipasi gangguan keamanan dalam rutan. Kegiatan kali ini juga dalam rangka menyukseskan program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menjelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Tahun 2022," ujarnya.
Dalam razia ini, petugas memeriksa warga binaan dan kamar hunian warga binaan.
" Malam hari ini kami tidak menemukan sesuatu yang berbahaya. Namun kami menemukan adanya kartu dan sendok. Kegiatan yang dilakukan secara setentak ini sesuai dengan tema Hari Bakti Pemasyarakatan yaitu Pemasyarakatan PASTI dan BERAKHLAK mewujudkan Indonesia Maju serta ditengah bulan Ramadan agar tercipta suasana yang aman dan kondusif," imbuhnya.
Selain melakukan penggeledahan, sebagai langkah preventif Andri mengungkapkan jajarannya juga melakukan sosialisasi dan penyuluhan terkait tata tertib Warga Binaan.
Sementara itu Kepala Kesatuan Keamanan Rutan Salatiga, Kumroji menambahkan dalam rangka momentum Pemasyarakatan Bersih-Bersih ini hasil dari penggeledahan tidak ditemukan barang-barang yang berbahaya seperti Narkotika dan Handphone.
" Kami mengapresiasi seluruh WBP yang terus menjaga keamanan dan kenyamanan selama menjalani pidana di Rutan Salatiga yang saat ini dihuni oleh 171 Orang," pungkasnya. (Abc/Buz)
Load more