Pekalongan, Jawa Tengah - Petugas gabungan TNI, Polri, BNN dan petugas Rutan menggelar
razia narkotika serta benda terlarang di
Rumah Tahanan ( Rutan ) klas IIA Pekalongan, Jawa Tengah. Kegiatan razia dilakukan untuk mengantisipasi kerawanan selama ramadan dan Bersih bersih dalam rangka Hari Bhakti Kemasyarakatan ke 58, Kamis (21/04/2022) malam.
Dalam kegiatan razia Peredaran Narkoba malam ini, sejumlah benda yang terlarang masuk rutan pekalongan, berhasil diamankan tim gabungan TNI, Polri, BNN dan petugas Rutan dari dalam 15 kamar yang dihuni 189 warga binaan.
Dari hasil penggeledahan petugas tidak menemukan Narkotika, namun petugas menemukan pematik api gas, gasper, tali, sendok logam, sejumlah potongan sikat gigi dan benda terlarang lainya.
Menurut keterangan Kepala
Rutan Klas IIA Pekalongan Anggit Yongki Setiawan, saat penggeledahan Selasa malam mengatakan, ada 15 kamar yang dihuni 189 warga binaan diperiksa dan hasilnya menyita barang barang yang berpotensi menimbulkan kerawanan.
Load more