Pekalongan, Jawa Tengah - Petugas gabungan TNI, Polri, BNN dan petugas Rutan menggelar
razia narkotika serta benda terlarang di
Rumah Tahanan ( Rutan ) klas IIA Pekalongan, Jawa Tengah. Kegiatan razia dilakukan untuk mengantisipasi kerawanan selama ramadan dan Bersih bersih dalam rangka Hari Bhakti Kemasyarakatan ke 58, Kamis (21/04/2022) malam.
Dalam kegiatan razia Peredaran Narkoba malam ini, sejumlah benda yang terlarang masuk rutan pekalongan, berhasil diamankan tim gabungan TNI, Polri, BNN dan petugas Rutan dari dalam 15 kamar yang dihuni 189 warga binaan.
Dari hasil penggeledahan petugas tidak menemukan Narkotika, namun petugas menemukan pematik api gas, gasper, tali, sendok logam, sejumlah potongan sikat gigi dan benda terlarang lainya.
Menurut keterangan Kepala
Rutan Klas IIA Pekalongan Anggit Yongki Setiawan, saat penggeledahan Selasa malam mengatakan, ada 15 kamar yang dihuni 189 warga binaan diperiksa dan hasilnya menyita barang barang yang berpotensi menimbulkan kerawanan.
" Malam ini adalah gelar operasi kemasyarakatan bersih bersih dalam rangka hari bakti kemasyarakatan yang ke 58," kata Anggit Yongki Setiawan
Untuk mencegah peredaran narkoba didalam rutan, maka perlu dilakukan deteksi dini dengan kegiatan rutin razia.
"Sesuai instruksi dari sekretaris jenderal, bersih bersih lembaga pemasyarakatan. Inilah hasil yang kita peroleh beberapa hal yang memang dilarang, salah satu nya pematik api gas, sendok logam, potongan sikat gigi, gasper dan lain lain," lanjutnya.
Rutan Klas IIA Pekalongan yang hingga malam ini dihuni 189 warga binaan. Diantara nya terkait kasus Narkoba. Sedangkan lainnya pidana umum.
Selanjutnya seluruh benda hasil penggeledahan yang disita, akan dimusnahkan. Adapun kegiatan serupa masih akan dilakukan secara periodik. (HHM/ade)
Load more