Semarang, Jawa Tengah - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang hari ini Jumat (22/4/2022), mulai mencairkan uang Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) se Kabupaten Semarang senilai Rp 42 miliar.
Hal ini diungkapkan Bupati Semarang, Ngesti Nugraha usai mengikuti apel gelar pasukan Operasi Ketupat Candi 2022 di Alun-alun Bung Karno, Ungaran, Kabupaten Semarang pada Jumat (22/4/2022).
Selain THR untuk ASN, Bupati Semarang juga menyoroti THR untuk karyawan perusahaan yang ada di Kabupaten Semarang.
"Di Kabupaten Semarang ada kurang lebih 260 perusahaan. Dan ini kita monitor terus dan sudah ada 162 perusahaan yang menyatakan kesanggupan untuk memberikan THR secara penuh kepada karyawan," imbuhnya.
Untuk 100 perusahaan lainnya Bupati mengatakan akan terus melakukan pantauan setiap hari, perkembangan untuk pembayaran THR terhadap para karyawan.
"Harapan kita, THR bisa diberikan tepat waktu ya, dan tidak ada permasalahan," ucapnya.
Hingga saat ini, kami belum menerima laporan mengenai adanya perusahaan yang tidak sanggup memberikan THR kepada karyawannya. Hal ini akan terus dipantau oleh Pemkab Semarang melalui dinas terkait dan diharapkan semua perusahaan bisa menyelesaikan THR sesuai dengan tenggang waktu yang diberikan," tutup Bupati. (Abc/dan)
Load more