"Tapi dengan dasar itu kita masih melakukan penyelidikan. Karena kalau saya melihat atau memahami kasusnya ini kan penipuan dari aplikasi belanja online, dapat hadiah sampai dia seperti itu. Maka yang dilakukan dari pihak korban adalah melakukan pemblokiran dari nomor rekeningnya," tambah Donny.
Selain itu Donny mengungkapkan kalau sejauh ini belum ada pengaduan resmi atau menyerahkan bukti-bukti apapun dari korban atau ojol yang mengalami kasus penipuan.
"Kepada korban silakan untuk melapor dan membawa bukti-buktinyanya agar proses penyelidikan lebih jelas," imbuhnya.(Dcz/Buz)
Load more