Pelaku, kata Syuaib, melakukan aksinya dengan modus menggunakan kunci leter T. Bahkan, salah satu pelaku wanita yang menjadi otak dari semua pencurian.
"Iya salah satu dari pelaku memang wanita, ia juga termasuk residivis yang pernah melakukan asksi serupa di Kabupaten Brebes," tuturnya.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 unit SPM Honda Beat Warna Putih G -4190-BJG lengkap dengan STNK nya dan 4(empat) buah kunci T.
"Atas aksinya, mereka terancam Pasal 363 dengan kurungan 7 tahun penjara," pungkasnya. (Oso/Buz)
Load more