Pati, Jawa Tengah - Jelang Lebaran, Sungai Silugonggo yang berada di pinggir Pelabuhan Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah mulai dipenuhi ratusan kapal nelayan yang bersandar. Kapal-kapal ikan berukuran puluhan gross ton tersebut disandarkan dan ditinggal nahkoda serta anak buah kapal (ABK) untuk merayakan Lebaran. Banyaknya kapal yang bersandar membuat petugas Satpolair Polres Pati terus melakukan patrol.
Jelang hari raya Idul Fitri, banyak kapal nelayan yang bersandar di Pelabuhan Juwana, Pati, Jawa Tengah. Hal ini dikarenakan para awak kapal ikan hendak merayakan Idul Fitri di kampung halamannya.
Kondisi ini menuntut kinerja tim terpadu maritim Juwana untuk mengatur parkir kapal sedemikian rupa. Banyaknya kapal di Sungai Juwana seperti saat ini menimbulkan dua risiko, yakni kemacetan lalu lintas kapal dan terjadinya kebakaran kapal. Untuk mengantisipasi hal tersebut, petugas Satpolair Polres Pati setiap hari melakukan patroli di alur Sungai Juwana menggunakan perahu karet.
Melalui pengeras suara, petugas mengimbau para nahkoda dan ABK untuk tidak melakukan perbaikan kapal dengan pengelasan di lokasi sandar kapal demi menghindari terjadinya kebakaran kapal. ABK juga diminta untuk berjaga di kapal agar tidak terjadi aksi pencurian.
“Imbauan yang kita laksanakan sampai saat ini adalah imbauan terkait pekerjaan panas berupa pengelasan, pengecatan kapal, dan sebagainya. Selain itu, kami juga melakukan imbauan kepada mandor kapal maupun ABK untuk menunggu kapal yang bersandar demi mengantisipasi kebakaran kapal dan pencurian di atas kapal,” ungkap Kasat Polair Polres Pati, AKP Daffid Paradi, Minggu (24/4/2022).
AKP Daffid Paradi juga mengatakan bahwa memasuki minggu terakhir menjelang Idul Fitri ini, terjadi peningkatan kapal ikan yang bersandar.
“Ini di lima hari terakhir ada peningkatan. Jadi, lima hari terakhir ini kapal ikan yang memasuki alur sungai juwana ada 234 kapal. Total dari awal puasa sampai sekarang ada 718 kapal,” ujarnya.
Ratusan kapal ikan yang bersandar di pelabuhan Juwana saat ini beraktivitas di TPI unit 1 dan TPI unit 2. Pemisahan ini ditentukan berdasarkan jenis kapal. Di TPI unit 2, khusus kapal purseine maupun penampung, sedangkan di TPI unit 1 untuk kapal cakalang, cumi, cantrang, dan holler atau pancing.(Arm/Ard)
Load more