Brebes, Jawa Tengah - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, mengakui saat ini hanya bisa menampung zakat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 20 persen dari target perolehan zakat sebesar 1 milyar rupiah perbulan.
" Target angka satu milyar perbulan itu dari Baznas Pusat menghitung jumlah ASN yang ada di Brebes, dimana dalam satu tahun Baznas Brebes pada tahun 2022 ini harus bisa menyerap zakat sebesar 11,5 milyar rupiah " lanjutnya.
Daerah harus punya regulasi untuk menguatkan ketentuan dari pusat dan Brebes melaui Surat Edaran (SE) Bupati sudah menyatakan 2,5 persen dari gaji ASN, infaq 2000 rupiah perbulan dari masyarakat, serta zakat 1 persen dari pendapatan Kepala Desa dan perangkat desa.
SE Bupati tersebut akan diperkuat lagi dengan Instruksi Bupati (Inbup) yang sifatnya mengikat, diharapkan perolehan zakat dan infaq di Kabupaten Brebes dalam waktu dekat bisa optimal.
Sebelumnya kendala yang dihadapi oleh Baznas Kabupaten Brebes tidak menyalurkan zakat ASN secara optimal , adalah adanya edaran KPK yang tidak boleh memotong apapun gaji ASN yang diterimakan , tetapi saat ini edaran tersebut sudah dicabut sehingga Baznas Kabupaten Brebes sudah bisa mengumpulkan zakat melalui bendahara masing masing Organisasi Pelaksana Daerah (OPD ) atau dinas.
Secara institusi sejumlah lembaga vertikal seperti kejaksaan, Kepolisian dan TNI juga rencana pada tahun ini akan menyalurkan zakat melalui Baznas Kabupaten Brebes, karena untuk optimalisasi peroleh zakat sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 14 tahun 2014 bahwa ASN, BUMN ,TNI dan POLRI menyalurkan zakatnya melalui Baznas, papar H Abdul Haris.
" Yang sudah berjalan saat ini kerjasama dengan instansi vertikal adalah Kantor Kementrian Agama Kabupaten Brebes, tiap bulan mereka melanyalurkan hingga seratus juta rupiah perbulan " terang Abdul Haris.
Sedangkan untuk pengelolaan perolehan zakat kedepan Baznas Kabupaten Brebes akan menggandeng OPD.
" Dalam pengelolaannya kami juga akan melibatkan OPD , karena OPD sudah punya program kegiatan yang bisa di danai dari uang zakat" pungkas Abdul Aris. (Oso/Buz)
Load more