Pati, Jawa Tengah – Jelang lebaran, aparat Polres Pati, Jawa Tengah, memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merk dan miras oplosan. Miras tersebut merupakan hasil sitaan aparat Polres Pati dari pelaksanaan operasi cipta kondisi sejak Januari hingga 25 April 2022.
Pemusnahan ribuan botol minuman keras dan miras oplosan ini digelar di halaman Stadion Joyokusumo Pati, Jawa Tengah, Rabu (27/4/2022).
Pasalnya, minuman dengan kadar alkohol tinggi ini kerap memicu gangguan keamanan hingga tindak kejahatan lainnya.
Total miras yang dimusnahkan sebanyak 6.958 botol minuman keras berbagai merk dengan kadar alkohol tinggi dan miras oplosan yang dikemas dalam botol air mineral yang siap dikonsumsi.
“Sebanyak 6.958 botol minuman keras dan miras oplosan ini hasil sitaan dari 59 penjual miras yang ditangani polres pati dan seluruh polsek di kabupaten pati. Pemusnahan miras ini untuk menciptakan suasana kondusif selama operasi ketupat candi 2022,” ujar Kapolres Pati, AKBP Christian Tobing.
Proses pemusnahan disaksikan oleh Pejabat Forkompimda Pati bersama sejumlah tokoh agama dan masyarakat, pemusnahan dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat.
Load more