LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Satuan Reskrim Polrestabes Semarang, saat menunjukan barang bukti hasil kejahatan dan berkas TPPU, Kamis (28/4/2022).
Sumber :
  • tim tvOne - Didiet Cordiaz

Rugikan Kas Daerah Kota Semarang Rp21 Miliar, Pelakunya Seorang Wanita

Korupsi uang kas daerah itu dilakukan oleh seorang wanita bernama Diyah Ayu (46), warga Jakarta Selatan. Pelaku saat ini berada di Lapas Kelas II A Tangerang, karena sedang menjalani hukuman atas kasus korupsi selama 12 tahun.

Kamis, 28 April 2022 - 17:08 WIB

Semarang, Jawa Tengah – Unit Tipikor Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), kerugian yang diderita Kas Daerah Kota Semarang sebesar Rp 21 miliar.

Dikabarkan, tindak korupsi uang kas daerah tersebut dilakukan oleh seorang wanita bernama Diyah Ayu (46), warga Jakarta Selatan. Pelaku saat ini berada di Lapas Kelas II A anak dan wanita Tangerang, karena sedang menjalani hukuman atas kasus korupsi selama 12 tahun.

Pelaku telah ditangkap karena melakukan tindak Pidana Korupsi Uang Kas Daerah Kota Semarang, yang seharusnya tersimpan dalam rekening Giro Nomor 03863000028 atas nama Wali Kota Semarang Cq Kas Umum Daerah di Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) Cabang Semarang pada tahun 2008 hingga 2014.

Dalam aksinya, pelaku melakukan beberapa modus untuk mempermulus tindakan korupsinya. 

Baca Juga :

“Jadi modus yang dilakukan pelaku yakni, dia telah menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas Harta Kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana Korupsi Uang Kas Daerah Kota Semarang yang tersimpan PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) Cabang Semarang,” ujar AKBP Donny kepada wartawan Kamis (28/4/2022).

Adapun beberapa barang bukti telah dibelanjakan beberapa rumah dan tanah di wilayah Jakarta, Jawa Tengah, dan DIY.

“Setelah dilakukan penyidikan, petugas berhasil mengumpulkan barang bukti beberapa sertifikat rumah yang sudah pelaku beli di kawasan Bintaro Jakarta, Pudak Payung Semarang, Perum Karangkajen Bantul, Sunter Jakarta Utara dan Angsuran pembelian apartemen di Menteng Park senilai Rp 1,5 miliar,” paparnya.

Usai pemberkasan dinyatakan lengkap, polisi langsung menjemput pelaku yang berada di Lapas Tangerang karena terlibat dalam kasus korupsi sebelumnya.

“Jadi pelaku akan disangkakan pasal 3 ayat (1) UU RI No 25 Tahun 2003 tentang Perubahan atas UU RI No. 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang jo pasal 3 dan pasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo pasal 64 ayat 1 KUHP dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tutupnya.(dcz/mg3/ito)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ribuan Personel Gabungan Siap Amankan Kampanye Akbar Cagub-Cawagub Jakarta Hari Ini

Ribuan Personel Gabungan Siap Amankan Kampanye Akbar Cagub-Cawagub Jakarta Hari Ini

Ribuan personel gabungan akan bersiaga amankan jalannya kampanye akbar Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di wilayah Jakarta hari ini, Sabtu (23/11/2024).
Sikap Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Vietnam, Tak Disangka Mereka Sampai Merasa...

Sikap Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Vietnam, Tak Disangka Mereka Sampai Merasa...

Pemain naturalisasi Timnas Indonesia jadi sorotan media Vietnam, di bawah asuhan Shin Tae-yong Timnas Indonesia diperkuat banyak pemain naturalisasi berkualitas
Ketika Tidak Hafal Doa Qunut, Apakah Boleh Baca Rabbana Atina Fiddunya Waktu Shalat Subuh? Tegas Buya Yahya Hukumnya dalam...

Ketika Tidak Hafal Doa Qunut, Apakah Boleh Baca Rabbana Atina Fiddunya Waktu Shalat Subuh? Tegas Buya Yahya Hukumnya dalam...

Mengingat membaca doa dalam shalat memang sangat dianjurkan dalam Islam. Salah satunya, membaca doa qunut saat shalat subuh. Simak penjelasan Buya Yahya kalau..
Tanpa Ada Firasat, Isak Tangis Ibu AKP Ulil Ryanto Anshar Korban Insiden Polisi Tembak Polisi di Mapolres Solok Selatan Sumbar Pecah di Rumah Duka

Tanpa Ada Firasat, Isak Tangis Ibu AKP Ulil Ryanto Anshar Korban Insiden Polisi Tembak Polisi di Mapolres Solok Selatan Sumbar Pecah di Rumah Duka

Tanpa ada firasat apa-apa, isak tangis ibu AKP Ulil Ryanto Anshar korban insiden polisi tembak polisi di Mapolres Solok Selatan Sumbar pecah di rumah duka. 
Shin Tae-yong Ketambahan 3 Pemain Abroad Lagi, Ini Daftar Sementara 25 Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024

Shin Tae-yong Ketambahan 3 Pemain Abroad Lagi, Ini Daftar Sementara 25 Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024

Timnas Indonesia kembali mendapatkan amunisi tambahan usai tiga pemain abroad ini dikabarkan masuk skuad sementara untuk Piala AFF 2024.
'Pisang Termahal di Dunia', Dibeli Seharga Rp98 Miliar, Ini Sosok Pembelinya yang Buat Banyak Orang Melongo: Akan Saya Makan!

'Pisang Termahal di Dunia', Dibeli Seharga Rp98 Miliar, Ini Sosok Pembelinya yang Buat Banyak Orang Melongo: Akan Saya Makan!

Pembeli langsung bersumpah memakan pisang termahal di dunia tersebut.
Trending
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam tiba-tiba menyebut FIFA telah menerima usulan larangan Timnas Indonesia untuk melakukan naturalisasi pemain untuk skuad asuhan pelatih Shin Tae-yong. Kok bisa?
Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Keutamaan besar shalat qabliyah Subuh datangkan pahala dan kebaikan lebih dari dunia seisinya. Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan tempat terbaik pelaksanaannya.
Masih Ingat Phyadeth Rotha? Gadis Cantik Asal Kamboja yang Pernah ‘Digoda’ Marselino Ferdinan di SEA Games 2022, Begini Kabarnya Sekarang

Masih Ingat Phyadeth Rotha? Gadis Cantik Asal Kamboja yang Pernah ‘Digoda’ Marselino Ferdinan di SEA Games 2022, Begini Kabarnya Sekarang

Kabar terbaru Phyadeth Rotha, gadis cantik asal Kamboja yang pernah 'digoda' pemain andalan Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan di SEA Games 2022 lalu.
4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 alasan kuat ini membuat Timnas Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi juara Piala AFF 2024, yang akan dimulai pada Desember mendatang.
Selengkapnya
Viral