Kudus, Jawa Tengah - Tiga pasangan bukan suami istri terjaring razia Satpol PP Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, di sebuah hotel. Dua wanita yang tertangkap diduga sedang melayani lelaki hidung belang, sementara dua pria berhasil melarikan diri.
"Kita tadi melakukan operasi di di sebuah Hotel di kawasan Proliman. Kita mendapatkan ada tiga pasang (tidak sah)," jelas Kabid Penegak Perda (Gakda) Satpol PP Kabupaten Kudus, Kusnaeni kepada wartawan. Jumat (29/4/22).
Kusnaeni menjelaskan ada beberapa pasangan yang melarikan diri saat ada razia sore ini. empat orang kemudian dibawa di kantor Satpol PP Kudus, tiga perempuan dan satu orang laki-laki.
"Karena beberapa pasang melarikan diri jadi karena anggota yang diajak tidak banyak kita sempat kewalahan jadi ada yang melarikan diri. Kemudian ada beberapa tadi motor ditinggal sulit untuk membawa motor karena dikunci," ujar Kusnaeni.
"Kita amankan di kantor belum ada surat nikahnya belum resmi sehingga kita amankan di sini," sambung dia.
Kusnaeni menambahkan, empat orang ini terdiri dari satu pasangan berpacaran. Sedangkan dua wanita ditinggal pasangan laki-lakinya.
"Ada yang pacaran itu satu pasang, yang dua pasang itu tidak saling kenal diduga prostitusi, yang pasangan melarikan diri patut diduga ini memang prostitusi," ujar dia.
Load more