Sementara itu Kapolsek Buaran, Iptu Safrowi, menjelaskan pada pihaknya bersama anggota Samapta Polres Pekalongan Kota, petugas berpatroli keluar masuk daerah pemukiman warga, area persawahan untuk menggagalkan balon udara terbang.
“Sebenatnya, kita telah berupaya, sejak lama telah dilakukan dengan memberikan himbauan ke warga, tokoh agama, untuk membantu melakukan sosialisasi bahayanya menerbangkan balon udara liar dan petasan,” kata Safrowi.
Warga menerbangkan balon udara liar, juga memasang petasan yang diikatkan pada balon udara.
“Balon udara liar ini sangat membahayakan penerbangan pesawat udara, listrik, perumahan, pengguna jalan. Apalagi untuk balon saat ini diembelin-embelin mercon (petasan). Kita sudah menyisir sejak pukul lima, tapi ada saja yang lolos. Warga menerbangkan dengan sembunyi - sembunyi dan kucing-kucingan dengan petugas,” ungkapnya.
Petugas akhirnya berhasil mengamankan puluhan balon udara, puluhan petasan dari berbagai ukuran. (Hhm/Buz)
Load more