Semarang, Jawa Tengah - Satreskrim Polrestabes Semarang mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan oleh ibu kandung terhadap anaknya yang berumur 3 tahun 7 bulan.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, motif ibu korban bernama Rizka Sofianasari tega membunuh anaknya berinisial KAJD, karena takut dimarahi suaminya dan merasa tertekan lantaran telah memakai uang keluarga sebesar Rp 38 juta untuk membayar tagihan pinjaman online (pinjol) yang dilakukan oleh temannya berinisial SS.
"Adanya persoalan rumah tangga yang terjadi antara tersangka dan suaminya dimana tersangka merasa takut karena telah memakai uang keluarga tanpa sepengetahuan suaminya sebanyak 38 juta," ujar Kombes Irwan saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Rabu (11/5/2022).
Irwan menjelaskan, awal mula kasus ini terjadi ketika seminggu yang lalu pelaku dan suami adu mulut mempermasalahkan uang keluarga mereka yang berada di rekening tabungan tiba-tiba tinggal sedikit.
Suami yang mengetahui uang tersebut berkurang untuk membayar pinjol teman istrinya kemudian marah dan meminta untuk segera diganti.
Irwan menjelaskan, pinjol ini telah dilakukan oleh teman kerja pelaku berinisial SS pada tahun 2013 di salah satu Perusahan yang terletak di Semarang Barat. SS ketika itu meminjam identitas pelaku namun sudah dalam persetujuannya.
Awalnya SS hanya meminjam uang sebesar Rp 12 juta. Namun, lambat laun tak dibayar apalagi atas nama pelaku mengingat tagihan datang padanya, akhirnya bunga semakin membengkak hingga total utang menjadi Rp 38 juta.
"Jadi saat suami mengecek rekening kosong dari 39 juta menjadi 1 juta oleh istrinya uangnya sudah digunakan untuk membayar pinjol tanpa sepengetahuan suaminya," terangnya.
"KTP tersangka digunakan SS atas persetujuannya untuk meminjam online kurang lebih 12 juta. Karena menggunakan nama tersangka, tagihannya masuk padanya. Kemudian pinjaman bunga berbunga menjadi 38 juta. Karena ada tagihan kemudian tersangka membayar menggunakan uang tabungan mereka (keluarga)," tambahnya.
Lalu karena takut suaminya marah dan merasa malu, pelaku membawa korban untuk kabur dari rumah hingga akhirnya menetap di sebuah hotel. Saat berada di kamar, pelaku tidak bisa tidur hingga berpikiran untuk bunuh diri bersama anaknya dengan mencari cara menghabisi nyawa sendiri di internet.
"Korban waktu itu sedang tidur lelap dengan memegang mainan ditangan kanannya mobil-mobilan kemudian dibekap oleh pelaku sampai meninggal dunia," paparnya.
Setelah mengetahui anaknya meninggal dunia, pelaku juga mencoba bunuh diri dengan meminum air sabun dan melilitkan lehernya menggunakan handuk yang ada di kamar mandi.
"Pelaku gagal bunuh diri dan akhirnya ditemukan oleh petugas hotel," jelasnya.
Sementara itu, di hadapan polisi dan awak media, pelaku mengakui mengajak anaknya ke hotel hanya untuk kabur dari rumah. Namun karena tidak akan berani pulang, dirinya nekat berpikiran untuk bunuh diri dengan mengajak anaknya yang tak tahu niat dosanya itu.
"Niatnya kabur dari rumah. Kalau pulang tapi ga berani pulang akhirnya niatnya kayak gitu. Saya maunya mati berdua," tuturnya.
Ia juga mengakui bahwa suaminya adalah sosok pria yang sangat baik dan tak pernah ada masalah dalam berumah tangga yang sudah dijalani selama 12 tahun itu. Disisi lain, ia tak mendapatkan uang sepeserpun meskipun pinjaman yang diajukan oleh temannya atas nama dirinya.
"Uangnya dipinjam semuanya (dibawa temannya). Saya ndak pernah ada masalah sama suami saya, baru kali ini," imbuhnya.
Sebelumnya, awal mula kejadian dugaan pembunuhan ini diketahui pada saat pihak security dan staff hotel melakukan pemeriksaan di kamar korban pada pukul 18.00 WIB.
Pemeriksaan itu terpaksa dilakukan lantaran ibu korban yang awalnya pada pukul 16.00 WIB akan melakukan extend atau tambahan jam menyewa kamar tiba-tiba tak ada kabar.
Karena curiga dan menaruh khawatir, lalu pegawai hotel tersebut terpaksa harus membuka kamar tempat korban menetap menggunakan kunci utama milik hotel.
Setelah berhasil masuk, para staff itu melihat korban atau anak kandung tersangka dalam keadaan berbaring diatas kasur dengan posisi bersebelahan dengan ibu korban yang terlihat sudah lemas.
Para staf yang khawatir melihat kondisi keduanya apalagi keadaan anak berusia 4 tahun itu, kemudian melaporkan ke pihak berwajib agar segera ditangani.
"Diduga anak itu sudah meninggal dan RH saat ditemukan di lehernya terdapat leher yang terjerat handuk," ucapnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolrestabes Semarang untuk proses hukum lebih lanjut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam Pasal 80 ayat 3 Jo pasal 76 c UU RI No. 35 Tahun 2014 perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Untuk teman tersangka SS masih kita telusuri kebenaran informasi yang disampaikan tersangka dan keberadaanya," beber Irwan. (Dcz/Buz)
Load more