Grobogan, Jawa Tengah - Sebuah video yang menunjukkan seorang oknum pegawai Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan mencairkan bantuan sosial PKH dan BPNT milik orang yang sudah meninggal viral di media sosial. Keluarga penerima manfaat yang tidak terima dengan ulah oknum pegawai kecamatan tersebut akhirnya melaporkan dugaan adanya penyelewengan penyaluran bantuan sosial ke Mapolsek Ngaringan, Senin (16/5/2022) kemarin.
Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, Polres Grobogan masih melakukan penyelidikan dengan membentuk tim bersama Dinas Sosial Kabupaten Grobogan.
“Tim ini akan melakukan proses penyelidikan adanya dugaan kasus tersebut, berapa jumlah yang diselewengkan, serta jaringannya,” kata Kapolres AKBP Benny Setyowadi didampingi Kepala Dinas Sosial Edy Santoso, Rabu (18/5/2022).
Selain itu, Polres Grobogan juga membuka posko pengaduan jika penyaluran bansos ini tidak tepat sasaran atau muncul masalah lain.
"Jika ada temuan, tentu akan segera kami tindak lanjuti," tegasnya.
Benny juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke Polres Grobogan atau polsek terdekat apabila mengetahui adanya penyelewengan penyaluran bantuan social. Laporan dapat disampaikan melalui nomor telepon layanan aduan, yaitu 081228121585. (Dcz/Ard)
Load more