"Alhamdulillah, pada hari Kamis 19 Mei 2022 sekira pukul 21.00 WIB, pelaku berhasil kami tangkap di area Pasar Senen tanpa ada perlawanan, " ungkap Kapolsek .
Kapolsek menambahkan, mobil yang dirental digadaikan pelaku di wilayah Kecamatan Wirosari senilai Rp 25 juta untuk membayar hutang. Pihaknya mengimbau kepada pemilik usaha rental mobil untuk lebih berhati-hati.
"Cek kembali orang yang akan menyewa dan pasang GPS di kendaraan yang direntalkan," pungkasnya. (Dcz/Buz)
Load more