Banjarnegara, Jawa Tengah – Pelaku buang bayi berinisial M (26) yang tak lain adalah ibu kandungnya sendiri yang merupakan warga Desa Gentansari berhasil diungkap jajaran Polres Banjarnegara. Menurut keterangan tersangka, ia membuang bayi ke sungai lantaran malu karena bayi itu hasil hubungan gelap dengan kekasihnya.
"Tersangka merasa malu telah melahirkan bayi laki-laki, karena dia sudah menjanda dua kali. Dia juga mengakui telah melakukan hubungan gelap dengan seorang laki-laki inisial W, dan ayah dari bayi tersebut kabur, sehingga dia memutuskan untuk membuang bayi tersebut," kata Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto, dikutip Rabu (25/5/2022).
Tersangka juga mengakui proses kelahiran bayinya tersebut dilakukan sendiri di rumahnya pada Kamis (21/05/2022) dan dibuang ke sungai Kedawung pada hari Jumat (22/05/2022). "Melahirkan sendiri di rumah pada Kamis (21/05/2022),” kata tersangka.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka M dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Nomor 35 tahun 2015 perubahan atas dasar Undang-Undang Nomor 23 tahun 2022. “Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara maksimal,” kata Kapolres.
Sebelumnya, Polres Banjarnegara, Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi ke Sungai Kedawung, Desa Gentansari, Kecamatan Pagedongan, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah yang terjadi pada Jumat (20/05/2022) lalu.
Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto menerangkan, pelaku pembuangan bayi tersebut berinisial M (26) yang tak lain adalah ibu kandungnya sendiri yang merupakan warga Desa Gentansari.
“Kami bekerjasama dengan tim Cyber Polres Banjarnegara, dari hasil patroli cyber tersebut kami mendapatkan sebuah postingan dimana ada seorang bayi, dimana bayi ini adalah anak dari seorang janda yang berinisial M. Dari situ kami langsung melakukan penyelidikan,” ujar Kapolres saat gelar perkara, Selasa (24/05/2022).
Pihak kepolisian kemudian membawa M menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Umum Daerah Hj Anna Lasmanah Banjarnegara . Tersangka M pun sempat tidak mengakui dan memberikan sejumlah keterangan yang berbelit. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan, tersangka M benar memiliki ciri-ciri wanita pasca melahirkan.
"Dari situ kami mengajak M untuk menjalani pemeriksaan di RSUD Banjarnegara. Dari hasil pemeriksaan dokter, benar bahwa M memiliki ciri-ciri orang habis melahirkan, dari hasil tes ini kita melakukan interogasi, dan M akhirnya mengakui perbuatannya dan mengakuinya kalau bayi laki-laki tersebut adalah anaknya," katanya. (Rbo/ito)
Load more