Tegal, Jawa Tengah - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tegal berhasil bekuk 3 bandar obat obatan terlarang jenis tramadol dan Hexymer yang selama ini meresahkan warga Kabupaten Tegal.
Kapolres Tegal AKP Arie Prasetya Sya'faat melalui Kasat Narkoba AKP Triyatno saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 3 bandar obat obatan terlarang tersebut.
Mereka dibekuk setelah warga yang mengaku resah dengan adanya obat obatan terlarang tersebut.
Mereka dibekuk awal pekan ini dari hasil pengembangan kasus setelah salah satu pelaku diamankan terlebih dahulu.
"Tak butuh waktu lama, dari pengakuan salah satu bandar tersebut dua bandar lainnya berhasil diamankan dihari yang sama," ujarnya, Jumay (27/05/2022).
Sebagai barang bukti, lanjut Triyatno, dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan berupa 1.382 butir Hexymer dan 60 butir Tramadol.
Load more