Kebumen, Jawa Tengah - Jenazah pasangan suami istri (pasutri) lansia Warsono (69) dan Tari Sulastri (67), korban pembunuhan sadis yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri berinisial TS (58) di Desa Karanggedang, Kecamatan Sruweng, telah dimakamkan di pemakaman umum setempat, Kamis (2/6/2022) malam.
Setelah dilakukan autopsi di RSUD Margono Soekarjo, Kamis (2/6/2022), kedua jenazah disemayamkan di rumah duka, sekitar pukul 19.00 WIB.
"Guna kepentingan penyidikan kepolisian lebih lanjut kedua jenazsah kita bawa ke RSUD Margono Soekarjo Purwokerto. Selesai, kita serahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan," kata AKP Mardi Kapolsek Sruweng saat hadir di pemakaman, Kamis malam.
Pihak kepolisian dari Polres Kebumen dengan diwakilkan oleh Kapolsek Sruweng AKP Mardi menyerahkan jenazah korban ke keluarga.
Dari hasil autopsi disimpulkan kematian pasutri lansia ini diakibatkan pukulan benda keras di bagian wajah dan kepala korban. Bahkan ada kerusakan di bagian tangan, dan dada.
"Kuat dugaan pelaku secara membabi buta memukul korban dengan pipa besi. Luka parah akibat besi ada di bagian wajah dan kepala," lanjut Mardi.
Isak tangis keluarga dan kerabat mengiringi pasutri lansia ini ke tempat peristirahatan terakhir. Kedua anak korban tampak begitu terpukul dengan kepergian kedua orang tuanya yang harus meninggal dengan sadis di tangan adik kandungnya sendiri.
Keluarga korban berharap polisi mengusut kasus ini hingga tuntas, dan menghukum pelaku dengan seberat-beratnya sesuai dengan perbuatan sadisnya.
Sebelumnya, penemuan mayat pasutri lansia yang bersimbah darah, di dalam kamar rumahnya, menggegerkan warga Desa Karanggedang.
Kedua korban ditemukan tewas pada Rabu (1/6/2022) malam sekitar pukul 19.30 WIB usai solat isya.
Korban dibunuh oleh adik kandungnya sendiri berinisial TS (58) hanya lantaran dendam dan sakit hati kepada kedua kakaknya. Usai membunuh pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek Sruweng dengan membawa pipa besi yang digunakan untuk menghabisi nyawa kedua kakaknya. (wkn/act)
Load more