Magelang, Jawa Tengah - Ada beberapa alasan yang mempertimbangkan kenaikan harga tiket masuk Candi Borobudur untuk wisatawan. Pada pemberitaan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan harga tiket masuk untuk wisatawan yang berkunjung ke Candi Borobudur mengalami kenaikan.
Selain itu, harga tiket untuk wisatwan mancanegara juga mengalami kenaikan menjadi US$ 100 atau sekitar Rp 1,4 juta untuk menaiki candi dan tiket masuk ke dalam kawasan candi sebesar US$ 25 atau sekitar Rp 360 ribu. Sedangkan untuk pelajar yang ingin memasuki kawasan Candi Borobudur dengan kepentingan untuk edukasi, hanya dikenakan biaya Rp 5.000.
Dikutip dalam laman Instagram dengan akun milik Badan Otorita Borobudur dari Kemenparekraf, kenaikan harga tersebut memiliki alasan dan pertimbangan. Alasan ditetapkannya harga tiket tersebut karena Candi Borobudur akan diadakan sistem kuota per hari bagi pengunjung yang ingin menaiki candi hingga ke atas.
Pemerintah menyebutkan bahwa penetapan kuota yang diperbolehkan naik ke atas candi hanya 1.200 orang per hari. Hal ini bertujuan melindungi bangunan atau konservasi Candi Borobudur. Selain itu demi menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya Nusantara.
Begitu juga dengan keterangan PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko. Menurut Edy Setijono selaku Direktur Utama PT TWC dalam siaran pers yang diterima pada Senin (6/6/2022, keputusan ini karena kepentingan untuk menjaga dan melestarikan bangunan Candi Borobudur yang mulai terdampak karena adanya kunjungan wisatawan dalam jumlah banyak sejak sebelum pandemic.
Load more