Semarang, Jawa Tengah - Perkembangan kasus Penyakit Mulut dan Kaki ( PMK ) pada hewan ternak di Kabupaten Semarang terus menjadi perhatian Pemerintah Daerah, Kepolisian hingga Relawan yang berasal dari gabungan kelompok ternak.
Hingga saat ini ada 49 ekor hewan ternak yang dinyatakan sembuh dari PMK dan ada 11 hewan ternak yang mati akibat PMK.
Guna mencegah penyebaran meluas terutama dari kandang yang terindikasi terpapar PMK, Polres Semarang melalui Polsek jajaran melakukan peringatan pembatasan kunjungan orang ke Kandang yang terindikasi terpapar PMK.
"Sesuai dengan instruksi Bapak Kapolres Semarang, kami dari Polsek Ungaran telah membentuk posko terpadu untuk penangan PMK di desa Kalisidi. Karena disini ada 4 kandang komunal yang terindikasi terpapar PMK. Selain itu kami juga pasang peringatan pembatasan kunjungan ke kandang yang terindikasi terpapar PMK," ujar Kapolsek Ungaran Kompol Gunawan Wibisono. Rabu(8/6/2022).
"Untuk memantau perkembangan hewan yang terindikasi terpapar PMK, kami juga membentuk relawan penanganan PMK yang melibatkan Gapoktan dan peternak sapi. Karena di sini satu kandang komunal berisi ratusan sapi milik sejumlah masyarakat," lanjutnya.
Hal yang sama juga dilakukan oleh jajaran Polsek Kaliwungu. Di mana petugas memasang berupa spanduk-spanduk peringatan. Spanduk tersebut berisi tulisan Dilarang Masuk Kandang Hindari Penyebaran Virus PMK.
Load more