"Tapi kita juga jangan sampai lengah dan tetap waspada dengan tetap menerapkan 3T (Testing, Tracing dan Treatment) harus tetap dilaksanakn," ungkapnya.
Terkait pelonggaran kegiatan masyarakat, kata Djoko, sesuai Inmendagri jika di level 1 kegiatan masyarakat sudah dibolehkan namun tetap patuhi prokes, contohnya seperti hajatan masyarakat.
"Meski Presiden sudah membolehkan untuk membuka masker, namun kita juga tetap harus tetap hati hati lihat situasi dan kondisi lingkungan sekitar. Siapa tau kondisi tubuh kita sedang tidak fit," ucapnya.
Djoko juga menghimbau, supaya warga yang belum melakukan vaksin dosis ke 3 supaya segera ke fasilitas kesehatan, hal itu agar terbentuknya imun tubuh yang kuat.
"Ayo bagi masyarakat Brebes yang belum melakukan vaksinasi agar segera ke fasilitas kesehatan seperti Puskesmas," pungkasnya. (Oso/Buz)
Load more