Upaya tersebut salah satunya dengan pemeriksaan secara berlapis, dimana ternak asal luar Gunungkidul wajib membawa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Selain itu, kondisi kesehatan ternak juga diperiksa sebelum masuk pasar.
Suspek baru itu diketahui, setelah petugas melakukan pemeriksaan ketat terhadap ternak yang masuk ke dua pasar hewan besar, yakni Siyonoharjo, Kapanewon Playen, dan pasar hewan Munggi, Kapanewon Semanu.
Terjadinya tambahan baru ini, lanjut Wibawanti, membuat jumlah ternak yang berstatus Suspek PMK di Gunungkidul ikut naik. Padahal sebelumnya puluhan dari Suspek tersebut sudah dinyatakan sembuh.
"Sampai saat ini tercatat ada 198 ternak yang Suspek PMK," terangnya.
Dengan dibukanya kembali aktifitas pasar hewan, Wibawanti tak menampik jika hal itu kembali membuat potensi penyebaran PMK kian besar. Meski demikian, pihaknya memastikan upaya pencegahan tetap dilakukan secara masif.
Upaya tersebut salah satunya dengan pemeriksaan secara berlapis, yakni ternak asal luar Gunung Kidul wajib membawa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Selain itu, kondisi kesehatan ternak juga diperiksa sebelum masuk ke pasar.
Jika nantinya ditemukan suspek, hewan ternak tersebut harus dikbalikan ke daerah asal setelah sebelumnya mendapatkan pengobatan dari petugas pasar.
Load more