Kebumen, Jawa Tengah - Satlantas Polres Kebumen terus menyosialisasikan ketertiban dalam berlalu lintas kepada masyarakat dan para pengendara motor, baik roda dua maupun roda empat melalui Operasi Patuh Candi 2022.
Kapolres Kebumen, AKBP Burhanuddin mengatakan bahwa giat Operasi Patuh Candi 2022 dilakukan dengan membagikan selebaran berisi pelanggaran dan sanksi yang akan diberikan kepada para pengendara.
"Hari ini, kami turun ke jalan untuk terus menyosialisasikan kepada pengguna jalan, mengajak dan menghimbau mereka untuk tertib berlalu lintas serta tetap mematuhi prokes," ucap Kapolres.
Kasatlantas Polres Kebumen, AKP Tejo Suwono saat giat menjelaskan, sosialisasi juga diisi dengan pembagian bingkisan, leaflet, pamflet dan penempelan stiker pada kendaraan.
"Kegiatan kita kali ini (bertujuan) memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menaati peraturan lalu lintas sehingga masyarakat bisa sadar dan tertib dalam berkendara di jalan," jelas Tejo di sela-sela kegiatan sosialisasi di Pasar Tumenggungan, Kebumen, Rabu (15/6/2022).
Tejo menambahkan, giat sosialisasi dan imbauan dalam rangka Operasi Patuh Candi 2022 bertema "Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa" dan tertuang pada UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian RI, UU No. 22 tahun 2009 tentang UULAJ dan Sprin Kapolres Kebumen Sprin/726/VI/OPS.1.3/2022 tanggal 7 Juni 2022 tentang Perintah Operasi Patuh Candi Tahun 2022 Polres Kebumen.
"Harapannya, operasi ini digelar agar masyarakat lebih patuh dalam berlalu lintas sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan di Kebumen," ujar Tejo.
Operasi Patuh Candi 2022 dimulai 13 Juni sampai 26 Juni 2022. Setidaknya, ada 7 target sasaran dalam Operasi Patuh Candi 2022 ini, yaitu pengendara di bawah umur, pengendara di bawah pengaruh alkohol, pengendara yang melawan arus, menggunakan handphone saat mengemudi, menggunakan helm tidak SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, serta berboncengan lebih dari satu orang. (Wkn/Ard)
Load more