Brebes, Jawa Tengah - Aksi penipuan kembali terjadi. Di Brebes seorang pelaku yang mengaku sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) bahkan sampai menipu korbannya hingga Rp 1,15 Miliyar. Pelaku penipuan kini sudah diamankan Satreskrim Polres Brebes.
Pelaku berinisial S merupakan Warga Desa Mendala Kecamatan Sirampog Kabupaten Brebes, yang ternyata hanya berprofesi sebagai tenaga buruh lepas.
Kini, ia harus mendekam di sel tahanan Mapolres Brebes setelah ditetapkan tersangka kasus penipuan dan penggelapan kepada korbannya seorang rekanan bernama Ade Risdianto warga Kecamatan Bumiayu.
Sebelum ditahan, tersangka menjalani pemeriksaan penyidik yang dipimpin Kanit Idik II Satreskrim Polres Brebes Aiptu Arief Puji N. Tersangka S mengakui perbuatannya. Bahkan untuk mengelabui korbannya tersangka bersama temannya mendatangi korban dengan mengaku sebagai PNS Provinsi Jawa Tengah.
"Saya menemui korbannya dengan memakai mobil yang plat nomornya diganti warna merah, termasuk saya menunjukkan id card sebagai pegawai DPU provinsi," ujarnya.
Di depan korbannya, tersangka menawarkan sejumlah pekerjaan dari proyek embung, jembatan gantung, hingga proyek perbaikan jalan yang ada di wilayah Kabupaten Brebes.
Load more