Kebumen, Jawa Tengah - Berdasarkan data informasi yang diperoleh Posko Operasi Patuh Candi (OPC) 2022 Polres Kebumen, Jawa Tengah, sejak awal operasi sudah 433 pelanggar yang sudah dilakukan penindakan, dengan rincian 377 Tilang, 160 lainnya teguran.
Sistem pelanggaran yang tertangkap kamera, baik kamera ETLE mobile ataupun kamera ETLE Statis, pelanggar tidak dihentikan, namun akan akan diberi surat konfirmasi pemberitahuan yang dikirimkan melalui kantor pos.
Kasat Lantas mengimbau kepada masyarakat terutama pengendara bermotor untuk selalu patuh dan tertib lalu lintas apalagi saat ini tengah di gelar OPC.
Himbauan selanjutnya kepada masyarakat untuk mengecek kembali kelayakan kendaraan masing-masing sebelum bepergian selain kelengkapan surat-surat.
Petugas polisi selama OPC juga melakukan pendekatan dari hati ke hati kepada masyarakat dengan melakukan sejumlah kegiatan simpatik agar pesan keamanan, keselamatan, ketertiban, berlalu lintas sampai kepada pengendara.
"Ajakan untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas lebih digaungkan selama OPC ini," ujar Tejo.
Kasat Lantas menekankan keberhasilan dari OPC adalah meningkatnya kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas yang berimbas pada menurunnya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Harapannya ketertiban berlalu lintas ini bisa menjadi kebiasaan sehari-hari karena banyak kamera pengawas standby yang senantiasa mengawasi para pengguna jalan agar selalu patuh dan tertib aturan berlalu lintas. (Wkn/Buz)
Load more