Semenatara itu, barang bukti akan diamankan guna penyelidikan lebih lanjut.
“Alat tangkap jaring cotok atau trawl dan ikan hasil tangkapan ± 5 kilogram jenis ikan campur ukuran kecil kita bawa ke Mako Sat Polair Polres Pati guna proses penyelidikan,” pungkasnya. (arm/nsi)
Load more