Semarang, Jawa Tengah - Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil membekuk komplotan penggelapan barang ekspedisi dengan total nilai sebesar Rp1,1 miliar. Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, dalam kasus ini, pihaknya mengamankan tujuh orang pelaku yang masing-masing mempunyai peran dalam kejahatan ini.
"Aldip pelaku utama dan kernetnya Holil yang menerima order dari Semarang untuk dikirim ke Jakarta," ujarnya saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Selasa (21/6/2022).
Lanjut Irwan, pelaku ketiga yaitu Malim Dewa warga Jakarta Timur yang berperan sebagai penghilang GPS pada truk pengangkut dari ekspedisi. Pelaku keempat bernama Adang warga Bogor berperan sebagai pencari pembeli barang penggelapan.
"Malim Dewa ini bertugas menghilangkan GPS untuk mengelabui ekspedisi," paparnya.
Selanjutnya Zulkarnain warga Depok sebagai penadah dan Mauli Armadi warga Bekasi sebagai penghubung ke pembeli. Pelaku terakhir yaitu Fahrizal Akbar warga Bogor sebagai pembeli terakhir dan penadah.
"Khusus untuk tersangka Aladip dan Holil ini adalah residivis dan saat ini juga yang bersangkutan sudah kita koordinasikan dengan Polres Surakarta karena sebelumnya mereka melakukan kegiatan yang sama penggelapan truk obat sirup. Tersangka ini juga terlibat kasus yang sama di Polda Jatim dengan kasus penggelapan satu kendaraan rokok," ucapnya.
Load more