Hingga saat ini Polisi masih terus mendalami keterangan dan saat ini sudah mengantongi identitas siapa saja mereka yang bertanggungjawab dan menyuruh untuk membuang sebanyak 94 ekor kambing/ domba yang sudah mati tersebut.
" Berdasarkan pemeriksaan tim kesehatan hewan dari Dispertanikap Kabupaten Semarang diketahui bahwa bangkai kambing yang dibuang ini terpapar PMK, untuk itu penyelidikan terus kita lakukan," imbuh Kapolres.
" Termasuk juga mendalami ancaman hukuman yang dapat dikenakan dengan berkonsultasi kepada para ahli, dalam kasus pembuangan puluhan bangkai hewan ternak di sungai Serang, wilayah Kecamatan Susukan," lanjutnya. (Abc/Buz)
Load more