Semarang, Jawa Tengah - Kepolisian Polres Semarang bergerak cepat dalam mengungkap pelaku pembuangan puluhan bangkai kambing yang terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK) di sungai Serang, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa (21/6/2022) kemarin.
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika H A mengungkapkan, bangkai hewan kambing yang dibuang di sungai Serang total mencapai 94 ekor, namun karena hanyut oleh arus sungai, bangkai yang ditemukan oleh warga ada kurang lebih 50 ekor.
" Dari keterangan satu orang yang ikut membantu membuang bangkai hewan tersebut kita ketahui jumlahnya mencapai 94 ekor. Dan informasinya dalam pembuangan bangkai kambing itu ada 3 orang," ungkap Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika HA, saat dijumpai di Mapolres Semarangg, Rabu (22/6/2022).
Baca Juga: Puluhan Bangkai Kambing di Sungai Serang Kab. Semarang Terindikasi Suspek PMK
Petunjuk lain yang didapatkan kepolisian dari satu saksi tersebut adalah yang meminta membuang bangkai- bangkai ini merupakan semacam ekspedisi angkutan hewan ternak dari Sumatera.
"Jadi ada dua truk ekspedisi, dimana karena hewan ternak yang diangkut sudah mati lalu meminta tolong temannya yang ada di wilayah Tengaran untuk membuang hewan ternak yang sudah mati tersebut," ujar Kapolres.
Hingga saat ini Polisi masih terus mendalami keterangan dan saat ini sudah mengantongi identitas siapa saja mereka yang bertanggungjawab dan menyuruh untuk membuang sebanyak 94 ekor kambing/ domba yang sudah mati tersebut.
" Berdasarkan pemeriksaan tim kesehatan hewan dari Dispertanikap Kabupaten Semarang diketahui bahwa bangkai kambing yang dibuang ini terpapar PMK, untuk itu penyelidikan terus kita lakukan," imbuh Kapolres.
" Termasuk juga mendalami ancaman hukuman yang dapat dikenakan dengan berkonsultasi kepada para ahli, dalam kasus pembuangan puluhan bangkai hewan ternak di sungai Serang, wilayah Kecamatan Susukan," lanjutnya. (Abc/Buz)
Load more