Semarang, Jawa Tengah – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Semarang memberikan peringatan kepada masyarakat yang biasa mengonsumsi jamu tradisional untuk mewaspadai kandungan di dalamnya, terutama jamu tradisional jenis pegal linu, asam urat dan pelangsing.
Kepala BBPOM di Semarang, Sandra Linthin mengatakan, masyarakat harus bisa menjadi konsumen yang cerdas. Sebelum membeli dan mengonsumsi jamu tradisional harus mengecek kandungan di dalamnya terlebih dahulu, yakni dengan membaca komposisi yang tertera di produk tersebut. Pernyataan itu dikatakannya di sela kegiatan pemusnahan jamu tradisional di kantornya, Rabu (22/6/2022).
Sandra menjelaskan, jamu-jamu tradisional supaya dapat memberi efek langsung kepada peminumnya, harus dicampur dengan bahan-bahan kimia. Biasanya, jamu tradisional yang laris di pasaran dan banyak mengandung bahan kimia adalah produk jamu pegal linu, asam urat atau reumatik, serta pelangsing.
Menurutnya, jamu-jamu tradisional yang mengandung bahan kimia berbahaya apabila dikonsumsi terus-menerus dalam jangka waktu panjang akan merusak organ dalam konsumen.
"Deksametason, ada yang ditambahkan Fenilbutason dan ada juga Parasetamol. Bahkan, ada yang ditambahkan Piroksikam. Jadi, itu yang biasa digunakan untuk pegal linu, asam urat dan reumatik. Misal Deksametason yang ketika kita minum setiap hari akan menyebabkan tanda-tanda terlihat berupa muka bulat atau bengkak. Tapi, yang tidak kelihatan adalah terjadinya pengeroposan tulang dan juga kerusakan ginjal," terang Sandra.
Lebih lanjut, Sandra meminta masyarakat untuk waspada dan hati-hati ketika akan mengonsumsi jamu tradisional yang dijual bebas di pasaran.
Sementara itu, terkait temuan jamu-jamu tradisional yang mengandung bahan kimia, pihaknya sudah melakukan penyitaan di lapangan. Bekerja sama dengan Polda Jawa Tengah, sejak Januari hingga Juni 2022 ini, tercatat sudah ada 6 perkara yang ditangani BBPOM di Semarang. Selanjutnya, ada 2.657 dus dan 5.850 kemasan jamu tradisional yang dimusnahkan dengan nilai ekonomi sebesar Rp230 juta.
Di semester pertama 2022 ini, BBPOM di Semarang telah memusnahkan dan mengamankan jamu tradisional yang mengandung bahan kimia senilai Rp1,1 miliar.(Dcz/Ard)
Load more