Semarang, Jawa Tengah - Pemerintah Kabupaten Semarang, Kementerian Pertanian dan Balai Besar Veteriner Wates Yogyakarta melakukan pemeriksaan terhadap 97 bangkai kambing yang diduga sengaja dibuang di Sungai Serang, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang.
Pemeriksaan kondisi bangkai tersebut dilakukan untuk memastikan apakah bangkai positif terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kepala Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan Kabupaten Semarang Wigati Sunu mengatakan dari pemeriksaan awal yang dilakukan, beberapa bangkai merupakan suspek PMK.
“Pemeriksaan awal yang dilakukan oleh tim kesehatan hewan kami dari fisik kambing memang suspek PMK. Itu terlihat dari kuku yang lepas dan adanya luka pada mulut," ujar Sunu, Kamis (23/6/2022).
Sunu menambahkan, ada empat titik lokasi bangkai yang diperiksa Kementerian Pertanian melalui Direktorat Kesehatan Hewan dan BBVET untuk diambil sampelnya.
“Pengambilan sampel liur dari hewan ini dilakukan pada hari Rabu (22/6/2022) sore hingga malam hari. Untuk hasilnya, kami belum mendapatkan laporan. Kami harap hasilnya bisa segera keluar," imbuhnya.
Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengungkapkan adanya kekhawatiran dari masyarakat jika bangkai bangkai kambing yang dibuang di Sungai Serang positif PMK.
Load more