Untuk warga yang hendak membuat paspor melalui aplikasi M-Paspor, tak perlu khawatir jika terjadi kesalahan saat mengupload dokumen ke aplikasi M-Paspor, pasalnya pihak kantor kantor imigrasi akan ikut membantu warga yang masih kesulitan membuat M-Paspor.
“Sekarang sudah bisa dilakukan mandiri oleh pemohon, namun tetap sistemnya dalam pengawalan kantor imigrasi. Ketika ada ketidaksempurnaan, akan kita sempurnakan lagi di kantor secara manual. Jadi tidak perlu khawatir, jika ada salah entri tidak usah khawatir tetap kita kawal sampai selesai,” tuturnya.
Meski demikian pemohon paspor yang memilih cara walk in (sistem manual) dengan datang ke Kantor Imigrasi tetap dilayani oleh petugas imigrasi akan tetapi pemohon harus rela mengantri untuk mendapatkan paspor.
“Jadi untuk pemohon yang terkendala menggunakan teknologi, kantor imigrasi tetap melayani dengan jalur walk in, hanya saja jalur walk in ini kalah sama M-Paspor dalam hal kepastian waktu. Jadi pakai M-paspor pemohon tinggal pilih hari apa pasti terlayani,” pungkasnya (Rbo/Buz)
Load more