Kendal, Jawa Tengah - Dua pelaku yang diduga melakukan pencurian dengan pemberatan di Kendal Jawa Tengah berhasil diringkus warga. Massa yang geram memberi "tanda" kepada terduga pelaku hingga bonyok.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah warung yang ada di Desa Cempokomulyo, Kecamatan Gemuh pada Jumat sore (24/6/2022).
Terduga pelaku bernama Wibowo (46) yang beralamat di Parakanomas RT 3 RW 1, Kelurahan Cicangkal, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, namun berdomisili di
Desa Kalibendo, Kecamatan Kaliwungu, Kendal. Pelaku lain bernama Edi Prasetyo (40) beralamat di Perum Mijen Permai RT 4 RW 7, Kelurahan Mijen, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, namun berdomisili di Dukuh Dodokan RT 2 RW 5, Desa Purwokerto, Kecamatan Patebon, Kendal.
Kanit Reskrim Polsek Gemuh, AIPTU Fahru Rizal mengatakan, kedua pelaku awalnya datang untuk membeli karung di warung korban. Saat korban mengambil dan menghitung karung tersebut, korban melihat pelaku akan melarikan diri menggunakan sepeda motor miliknya.
Kemudian korban mengecek uang yang berada di laci meja warungnya dan ternyata sudah tidak ada. Sontak, korban berteriak meminta bantuan kepada warga dan kedua pelaku dapat segera diamankan.
Kedua pelaku selanjutnya digeledah warga dan didapati uang sebesar Rp1,3 juta milik korban di saku pelaku.
"Kedua pelaku juga sempat dihakimi oleh warga yang menyebabkan luka. Pelaku diamankan oleh saksi Nasro (40), perangkat desa dibantu oleh warga. Kemudian, saksi menyerahkan pelaku kepada anggota Polsek Gemuh," ungkap AIPTU Fahru Rizal, Sabtu (25/6/2022).
Ia menambahkan, anggota Reskrim Polsek Gemuh mengamankan barang bukti uang senilai Rp1,3 juta, sebuah dompet berwarna hitam, sebuah dompet berwarna cokelat, dan satu unit sepeda motor Vixion berwarna hitam milik pelaku.
"Begitu mendapat laporan, kami langsung ke TKP, mencatat keterangan saksi, mengamankan barang bukti, berkoordinasi, dan membawa kedua pelaku ke Polres Kendal," pungkasnya. (Tjs/Ard)
Load more