Semarang, Jawa Tengah - Tidak terima diolok-olok di depan pelanggan, dua wanita yang merupakan pemandu karaoke di kawasan wisata Bandungan, Semarang melakukan pengeroyokan terhadap teman seprofesinya.
Akibatnya, korban mengalami luka-luka sampai melakukan visum ke rumah sakit. Kemudian, korban melaporkan kedua pelaku ke pihak kepolisian.
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika mengatakan setelah menerima laporan dari korban berinisial KS (21 tahun), jajaran Polsek Bandungan mengamankan dua orang wanita berinisial HA (22 tahun) dan RW (37 tahun).
HA dan RW diduga menjadi pelaku pengeroyokan terhadap KS, pada Rabu (29/6/2022).
"Setelah kami menerima laporan dari korban, kami langsung lakukan pemeriksaan saksi rekan korban dan saksi-saksi sekitar lokasi kejadian," ujar Yovan.
Kapolsek Bandungan Iptu Ari Parwanto mengungkapkan kejadian tersebut terjadi di pinggir Jalan Ngasem. Akibat penganiayaan tersebut, korban memar pada wajah dan kepala.
“Dari keterangan saksi, dikonfirmasi korban dan pelaku saling kenal. Permasalahan ini terjadi setelah HA dan RW tidak terima atas penjelasan korban dan terjadi adu mulut berlanjut penganiayaan terhadap korban," urainya.
Mereka sempat dilerai oleh saksi dan beberapa pengguna jalan yang melintas, namun kedua pelaku tetap menganiaya korban.
Atas kejadian tersebut, kedua pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP karena melakukan kekerasan terhadap orang atau barang. (abc)
Load more