Kudus, Jawa Tengah - Pemerintah bakal menerapkan penggunaan aplikasi peduliLindungi bagi konsumen yang ingin membeli minyak goreng curah dengan harga 14 ribu per liter atau di Harga Eceran Tertinggi (HET).
Meski demikian mereka mengaku siap menaati aturan tersebut asalkan pasokan minyak goreng curah terjamin dan tak lagi langka seperti sebelumnya.
Seperti yang diungkapkan Sujadi, warga Kudus. Ia mengaku kurang setuju dengan kebijakan tersebut dan menilai kebijakan tersebut akan menyulitkan konsumen. Sebab, tak semua pembeli minyak goreng curah paham aplikasi dan bahkan sebagian pun tak memiliki smartphone.
Meski begitu, warga mengaku siap mematuhi jika peraturan tersebut asalkan minyak goreng curah tak kembali langka dan pasokan lancar.
“Ya kalau peraturannya seperti itu ya saya ngikut saja, asalkan minyaknya gampang. Wong punyanya juga HP yang biasa gak punya aplikasi itu,” terang Sujadi.
Sementara itu, pedagang minyak goreng curah di pasar Baru Kudus, Arifin, mengatakan hingga saat ini dirinya belum mendapat pemberitahuan resmi terkait kebijakan tersebut. Ia menilai kebijakan tersebut selain menyulitkan pembeli juga membingungkan para pedagang.
“Saya sendiri belum tahu nanti proses cara penggunaannya bagaimana, mekanismenya bagaimana, kasihan pedagang juga yang orang gak punya. Nggak punya HP yang ada aplikasinya kan malah ribet,” ujarnya.
Diketahui, pemerintah mulai mensosialisasikan transisi pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) menggunakan aplikasi peduliLindungi. Bagi masyarakat yang tidak memiliki aplikasi tersebut, bisa menunjukkan nomor induk kependudukan (NIK) saat membeli minyak goreng curah.
Penggunaan peduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan untuk memitigasi adanya penyelewengan di berbagai tempat dan dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan juga kenaikan harga minyak goreng. (Gml/Buz)
Load more