Purworejo, Jawa Tengah - Bupati Purworejo, Agus Bastian mengambil langkah cepat saat penerapan lockdown lokal Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang berlaku hari ini Kamis (7/7/2022). Bupati langsung melakukan sidak di pasar hewan di Kabupaten Purworejo Jawa Tengah.
Pemerintah Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah melarang seluruh hewan ternak lokal untuk keluar Purworejo dan hewan ternak luar masuk ke Kabupaten Purworejo, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus PMK di Purworejo.
Upaya ini juga dilakukan untuk menjamin ketersediaan hewan kurban di Kabupaten Purworejo, hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo memastikan ketersediaan hewan kurban aman.
Agus bastian dan instansi terkait mulai melakukan sidak di pasar hewan purworejo di Desa Dukuhrejo, Kecamatan Bayan, di tempat ini pula hewan ternak yang masuk area pasar juga dilakukan penyemprotan cairan desinfektan.
"Pagi hari ini, sidak ke pasar Dukuhrejo di Kecamatan Bayan, dengan harapan semua hewan kurban atau hewan yang ada di pasar ini dalam keadaan sehat. saya bersama seluruh dinas datang untuk melihat langsung apakah ada hewan sakit dijual. Akan dilakukan penyemprotan desinfektan dan pemeriksaan hewan sehingga para konsumen yang membeli mendapat hewan yang terbebas PMK," ungkap Bupati Purworejo.
Tercatat ada 151 kasus PMK di Purworejo dan 94 kasus di antaranya sudah dinyatakan terbebas dari PMK dan tiga hewan mati sudah dimusnahkan. Dinas pertanian dan peternakan terus memantau dan memberi layanan selain vaksin serta pengobatan ternak. Stok hewan di Purworejo cukup,” teambahnya.
Haris, peternak kambing mengungkapkan adanya lockdown lokal PMK tidak berpengaruh signifikan bagi penjualan kambingnya karena memang tidak dijual ke luar kota.
Pemkab Purworejo mengimbau kepada para peternak untuk memperhatikan kondisi hewan ternaknya, membersihkan kandang dan hewan ternak secara rutin serta menyemprotkan cairan desinfektan. (Esa/dan)
Load more