Semarang, Jawa Tengah - Ibarat pepatah air susu dibalas dengan air tuba, itu pantas disandangkan kepada Ahmad Santoso warga Kecamatan Sukmajaya Kota Depok. Sebab, baru empat hari bekerja di rumah milik The Han Sen, warga Puri Anjasmoro Semarang Barat ia nekat mencuri uang majikannya.
Kepada polisi, tersangka Ahmad bekerja seperti biasa membersihkan rumah dan meminta izin masuk ke kamar korban. Namun, dirinya memang sudah merencanakan akan mengambil kartu ATM milik korban untuk ditukar dengan kartu ATM lain.
"Saya dapat info nomor PIN ATM-nya dari anak saya yang sebelumnya pernah bekerja sebagai sopir. Saya lalu coba menukar kartu ATM-nya, dan saya ambil di minimarket dekat rumah," kata tersangka di Mapolrestabes Semarang, Rabu (13/7/2022).
Menurut pengakuan tersangka, usai memindahkan uang milik korban ke rekening lain kemudian kembali ke rumah majikannya. Kartu ATM milik korban dikembalikan ke tempat semula.
"Saya melakukannya sebanyak empat kali, totalnya lebih dari Rp300 jutaan yang saya ambil," ujarnya.
Aksi tersangka baru ketahuan, setelah korbannya mengetahui jika uangnya hilang dalam empat hari berturut-turut. Total kerugiannya mencapai Rp317.500.000.
Load more