Brebes, Jawa Tengah - Dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan berhasil diamankan jajaran Polres Brebes. Kedua pelaku berinisial DT (30) dan FF (30) ditangkap di wilayah Cirebon secara terpisah.
Dalam keterangan pers ungkap kasus di Mapolres setempat, Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto mengatakan ungkap kasus bermula saat salah korban berinisal IF (21th) melaporkan aksi kedua pelaku ke polisi. Korban menjadi sasaran aksi curas saat melintas di Ds. Rungkang, Losari, Kabupaten Brebes pada 25 Juni 2022 pukul 13.00 WIB.
"Di TKP, kedua pelaku berinisal DT (30th) dan FF (30th) yang mengendarai SPM RX King memepet korban dan mengaku sebagai anggota polisi dari Polres Brebes. Korban lalu dipaksa menunjukkan STNK dan BPKB motor yang dikendarainya sambil ditakuti menggunakan pistol mainan," ungkap AKBP Faisal di depan media, Rabu (13/7/2022).
Karena korban tidak membawa surat surat tersebut sehingga kedua pelaku meminta paksa SPM milik korban lalu korban dianiaya berkali kali oleh pelaku. Berdasar pemeriksaan petugas terhadap para pelaku, kata Faisal, terungkap bahwa keduanya telah melakukan aksi dengan modus yang sama di 12 TKP lainnya.
Hasil pemeriksaan petugas menunjukkan, lanjut dia, para pelaku melakukan aksi di Kecamatan Tanjung pada 7 TKP, di Kecamatan Kersana pada 3 TKP dan Kecamatan Ketanggungan pada 2 TKP.
"Adapun wilayah yang menjadi target sasaran para pelaku tidak hanya di Brebes. Mereka juga melakukan aksi di wilayah Cirebon," kata Kapolres.
Load more