"Tahapan setelah ini, mulai Senin (18/7), kami akan segera mengolah data hasil inven iden yang meliputi luas tanah, bangunan, tanam tumbuh kami engkapi. Kami ploting seluruh berkas, kemudian diinput ke sistem pengadaan tanah," jelas Andri.
Kemudian akan dilakukan pengumuman terbuka, selama 14 hari masa sanggah. Jika tidak ada sanggahan, BBWSSO telah menunjuk KJPP maka bisa segera dilaksanakan appraisal.
"Kami akan berusaha seperti tahap pertama duliu, dalam tiga bulan sudah bisa pembayaran ganti untung," tambahnya.
Jika dihitung tiga bulan hari kerja dan tak ada halangan, perkiraan awal Bulan November 2022, tanah terdampak quarry di Desa Wadas bisa terbayar.
Sementara itu, PPK Pengadaan Tanah PSN Bendungan Bener, Herry Prasetyo dari BBWSSO menyatakan bahwa, pihaknya akan melihat ploting kebutuhan tanah dari BPN. Jika sudah mencukupi, maka akan segera dilakukan ekskavasi (pengambilan batu andesit).
"Hingga hari ini, pengadaan tanah untuk proyek bendungan sudha mencapai 83%. Sisanya yang belum terbebaskan ada di tapak bendungan dan di Wadas ini," jelas Hery.
Satu warga, Waliyah (60), yang memiliki empat bidang tanah telah merelakan lahannya diukur untuk kepentingan kuari Bendungan Bener. Sebelumnya ia dan keluarga sempat menolak lantaran kurangnya informasi yang diterima.
Load more