''Saya tidak sengaja melakukan hal itu. Setelah memberikan contoh cara mengisi UNBK, tangan saya tidak sengaja mengenai bagian dada siswa,'' kata IS.
Tersangka yang dikenakan pasal 82 ayat (1) dengan ancaman hukumannya maksimal 15 tahun. Dan dalam pasal 82 ayat (2), yaitu dalam hal tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh orang tua, wali, pengasuh anak, pendidik, atau tenaga kependidikan, maka pidananya ditambah sepertiga dari ancaman pidana sebagaimana dimaksud pada ayat . (Hhm/dan)
Load more