Ia menambahkan, modus yang dilakukan MA adalah meminta agar dana proyek jalan itu dicairkan seratus persen, meskipum pada kenyataannya proyek baru berjalan 73 persen. Selain itu MA juga menyerahkan uag 500 juta rupiah hasil datinpekerjaan proyek tersebut kepada perusahaan yang justru sebelumnya kalah lelang.
Sebagai informasi, proyek pembangunan jalan paket 1 dan 2 di Pemalang dikerjakan di Belik Watukumpul dan Comal untuk paket 1 dan di Widodaren Karangasem dan Lingkar Kota Comal untuk 2. Total nilai proyek sebesar Rp6.579.000.000. Kasus korupsi tersebut menyebabkan kerugian negara Rp 1 miliar. (Tjs/Buz)
Load more