Semarang, Jawa Tengah - Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan (Dispertanikap) berencana akan memperpanjang penutupan pasar Hewan di Kabupaten Semarang. Hal ini dilakukan karena masih tingginya penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
"Masih dalam upaya untuk mencegah meningkatnya penyebaran PMK di Kabupaten Semarang maka kami rencanakan untuk memperpanjang penutupan pasar Hewan di Kabupaten Semarang," ujarnya saat dihubungi pada Rabu (20/7/2022).
Pasar Hewan di Kabupaten Semarang sebelumnya telah ditutup oleh Pemkab Semarang sejak merebaknya PMK pada 21 Juni dan sempat diperpanjang kembali pada 5 Juli hingga 18 Juli.
Sementara itu, pedagang hewan berharap pasar hewan bisa segera dibuka kembali agar perputaran jual beli hewan ternak kembali berputar seperti sedia kala.
Hal ini diungkapkan seorang pedagang sapi di Ambarawa, Danang Prasetyo Aji, di mana ia berharap pasar hewan, khususnya Pasar Hewan Pon di Ambarawa kembali dibuka.
"Saat ini proses jual beli cukup terbatas dan kami kesulitan untuk beraktivitas jual beli, terutama mencari sapi untuk dijual," ujarnya.
Load more