Lebih lanjut, dalam proses olah TKP lanjutan ini pastinya ditemukan beberapa fakta baru terkait aksi penembakan tersebut. Hal itu ia sampaikan setelah ditemukannya barang bukti lain seperti jejak-jejak kejahatan pelaku.
“Dan kesimpulannya sudah mengerucut kepada motif, sudah mengerucut kepada modus dan identifikasi pelaku,” bebernya.
Akan tetapi, Irwan belum dapat memastikan apakah aksi ini masuk dalam kategori pembunuhan berencana terhadap istri dari anggota TNI berinisial Kopral Satu (Koptu) berinisial M ini.
“Secara detailnya mungkin nanti akan kita sampaikan setelah kasus terungkap lengkap tersangka barang bukti dan seterusnya,” tuturnya.
Disisi lain, terhadap suami korban saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan Kodam IV Diponegoro untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk suami korban akan kita koordinasikan dengan tim dari TNI untuk dimintai keterangan secara resmi. Tapi secepatnya akan kita lakukan. Namun (untuk suami korban), secara lisan sudah kita lakukan di TKP tapi secara Yurisprudensi belum,” imbuhnya. (dcz/ito)
Load more