ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Barang bukti uang palsu pecahan 100 ribuan yang diamankan Polsek Umbulsari, Kabupaten Jember
Sumber :
  • ANTARA/HO-Polres Jember

Pasutri Pengedar Uang Palsu di Jember Ditangkap Polisi

Aparat kepolisian menangkap pasangan suami istri yang diduga sengaja mengedarkan uang palsu pecahan Rp100 ribu di wilayah Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Senin, 25 Juli 2022 - 16:47 WIB

Jember, Jawa Timur - Aparat kepolisian menangkap pasangan suami istri yang diduga sengaja mengedarkan uang palsu pecahan Rp100 ribu di wilayah Kabupaten Jember, Jawa Timur.

"Kami menangkap EN (33) dan suaminya MS (43), warga Desa Cakru, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, yang mengedarkan uang palsu di Desa Umbulsari, Kecamatan Umbulsari," kata Kapolsek Umbulsari Iptu Muhammad Lutfi di Jember, Senin.

Menurutnya, tersangka pengedar uang palsu tersebut melakukan transaksi dengan membeli barang di Pasar Umbulsari menggunakan uang palsu. Sayangnya, aksi keduanya dicurigai salah seorang pedagang yang curiga terhadap lembar pecahan terbesar rupiah tersebut.

"Kemudian pedagang tersebut bergegas mengejar pasangan suami istri itu dan langsung menghubungi pihak Polsek Umbulsari sehingga kami segera ke lokasi untuk mengamankan pelaku," tuturnya.

Ia mengatakan aparat kepolisian mengamankan delapan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dari tangan kedua tersangka, selanjutnya pihak Unit Reskrim Polsek Umbulsari melakukan pengembangan kasus peredaran uang palsu tersebut.

"Kami kembangkan dari mana tersangka mendapatkan uang palsu itu,? Dari hasil pengembangan didapatkan lagi barang bukti yang disita berupa uang palsu 14 lembar dengan pecahan Rp100 ribu (Rp1,4 juta) sehingga total barang bukti 22 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu," katanya.

Lutfi menjelaskan hasil pengembangan barang bukti tersebut didapatkan dari rumah orang tua tersangka di Desa Kebonsari, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang.

"Dalam kasus itu, kami masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap sindikat peredaran uang palsu antardaerah tersebut," ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka yang merupakan pasangan suami istri tersebut bakal dijerat dengan Pasal 36 jo Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 7 tahun 2001 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman pidana 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp10 miliar. (ant/mii)

Temukan semua yang Anda butuhkan berkaitan ramadhan! Jadwal puasa, artikel, video, serta hadis & ayat harian

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Dilatih Patrick Kluivert, Bisakah Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia? Ramalan Rara Pawang Hujan Sebut, Sebaiknya Kita...

Dilatih Patrick Kluivert, Bisakah Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia? Ramalan Rara Pawang Hujan Sebut, Sebaiknya Kita...

Akankah Patrick Kluivert mampu membawa Timnas Indonesia melaju ke Piala Dunia? Menurut ramalan kartu tarot Rara Pawang Hujan, Skuad Garuda nantinya akan...
Sandy Walsh Beri Pengakuan Mengejutkan! Sebut Pemain Berpaspor Indonesia Miliki Keuntungan di Liga Jepang, Apa Itu?

Sandy Walsh Beri Pengakuan Mengejutkan! Sebut Pemain Berpaspor Indonesia Miliki Keuntungan di Liga Jepang, Apa Itu?

Bek Timnas Indonesia, Sandy Walsh secara mengejutkan memberikan pengakuan selepas berkarier di Liga Jepang bersama Yokohama F Marinos.
Aturan Baru, Korban Kekerasan dan Pencabulan di Tempat Kerja Kini Bisa Dapat Manfaat JKK

Aturan Baru, Korban Kekerasan dan Pencabulan di Tempat Kerja Kini Bisa Dapat Manfaat JKK

Dalam beleid itu dijelaskan terkait perluasan pemberian manfaat JKK BPJS Ketenagakerjaan dengan menambahkan kriteria kecelakaan kerja, yang mencakup kekerasan fisik dan/atau pemerkosaan di tempat kerja.
Respons Jay Idzes usai Venezia Tahan Como 1907 di Liga Italia, Kapten Timnas Indonesia Itu Tak Puas karena...

Respons Jay Idzes usai Venezia Tahan Como 1907 di Liga Italia, Kapten Timnas Indonesia Itu Tak Puas karena...

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes memberikan respons usai Venezia menahan imbang Como 1907 di Liga Italia 2024-2025.
Siap-siap Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia, FIFA Diam-diam Siapkan Rencana yang Bisa Bantu Skuad Garuda Lolos

Siap-siap Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia, FIFA Diam-diam Siapkan Rencana yang Bisa Bantu Skuad Garuda Lolos

Timnas Indonesia punya peluang besar untuk lolos Piala Dunia berkat peraturan terbaru FIFA, Skuad Patrick Kluivert bisa lolos ke Piala Dunia 2026 dan 2030.
Polisi Amankan Tujuh Pemuda Diduga Balap Liar di Cempaka Putih, Enam Motor Modifikasi Disita

Polisi Amankan Tujuh Pemuda Diduga Balap Liar di Cempaka Putih, Enam Motor Modifikasi Disita

Tujuh pemuda diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat usai diduga hendak balap liar di Jalan Jenderal A. Yani, Cempaka Putih, Jakpus.
Trending
Media Irak Sebut Ada Keanehan dalam Daftar 27 Pemain Timnas Indonesia untuk Lawan Australia dan Bahrain yang akan Diumumkan Hari Ini

Media Irak Sebut Ada Keanehan dalam Daftar 27 Pemain Timnas Indonesia untuk Lawan Australia dan Bahrain yang akan Diumumkan Hari Ini

Media Irak menyebut ada keanehan dalam daftar 27 pemain Timnas Indonesia untuk melawan Australia dan Bahrain yang akan diumumkan hari ini, Minggu (9/3/2025).
Erick Thohir Berani Blak-blakan Soal Pemain Naturalisasi yang Berpotensi Diabaikan Patrick Kluivert untuk Timnas Indonesia: Itu Risiko!

Erick Thohir Berani Blak-blakan Soal Pemain Naturalisasi yang Berpotensi Diabaikan Patrick Kluivert untuk Timnas Indonesia: Itu Risiko!

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, bicara soal pemain keturunan yang sudah dinaturalisasi, tetapi tidak dimainkan di Timnas Indonesia.
Daftar 27 Pemain Timnas Indonesia untuk Laga Kontra Australia dan Bahrain Berdasarkan Prediksi Media Luar Negeri, Rafael Struick Tetap Dibawa?

Daftar 27 Pemain Timnas Indonesia untuk Laga Kontra Australia dan Bahrain Berdasarkan Prediksi Media Luar Negeri, Rafael Struick Tetap Dibawa?

Daftar 27 pemain Timnas Indonesia untuk laga kontra Australia dan Bahrain bisa dilihat di artikel kali ini.
Jadwal Siaran Langsung UFC 313: Main Siang Ini, Ada Perebutan Gelar Juara Alex Pereira Vs Magomed Ankalaev

Jadwal Siaran Langsung UFC 313: Main Siang Ini, Ada Perebutan Gelar Juara Alex Pereira Vs Magomed Ankalaev

Jadwal siaran langsung UFC 313, di mana hari ini ada duel perebutan gelar juara antara Alex Pereira Vs Magomed Ankalaev di kelas berat ringan (light heavyweight).
Reaksi Tak Terduga Maarten Paes saat Tahu Posisinya Diancam Emil Audero di Skuad Timnas Indonesia

Reaksi Tak Terduga Maarten Paes saat Tahu Posisinya Diancam Emil Audero di Skuad Timnas Indonesia

Penjaga gawang andalan Timnas Indonesia, Maarten Paes, ternyata memberikan reaksi yang tidak terduga setelah mendengar bahwa Emil Audero bakal dinaturalisasi.
Ko Hee-jin Tak Malu Lagi Mengakui: Megawati Hangestri di Red Sparks Itu Tak Hanya Sebagai Pemain Asia, Melainkan...

Ko Hee-jin Tak Malu Lagi Mengakui: Megawati Hangestri di Red Sparks Itu Tak Hanya Sebagai Pemain Asia, Melainkan...

Pelatih kepala Jung Kwan Jang Red Sparks, Ko Hee-jin mengungkapkan jujur soal bagaimana pengaruh memiliki pemain seperti Megawati Hangestri, bilang bahwa...
Megawati Hangestri Susul Yolla Yuliana Comeback di Final Four Proliga 2025? Ini Tim yang Siap Tampung Megatron

Megawati Hangestri Susul Yolla Yuliana Comeback di Final Four Proliga 2025? Ini Tim yang Siap Tampung Megatron

Megawati Hangestri dikabarkan bisa menyusul Yolla Yuliana comeback di final four Proliga 2025, di mana sejumlah tim siap menampung kedatangan pevoli berjuluk Megatron.
Selengkapnya
Viral