Jakarta - Insiden penembakan seorang perempuan yang bernama Rina Wulandari (34) yang merupakan istri anggota TNI di Kota Semarang, Jawa Tengah, diduga dalang penembakan tersebut tak lain adalah sang suami Kopda M yang kini masih buron, Kopda M janjikan bonus Senilai Rp 200 juta dan mobil jika para pelaku berhasil bunuh sang istri.
Menurut keterangan para pelaku Kopda M janjikan bonus Senilai Rp 200 juta dan mobil jika para pelaku berhasil bunuh sang istri.
Peristiwa penembakan terekam dalam CCTV yang terjadi di jalan cemara III, Banyumanik. saat Rina bersama anaknya berada di depan rumahnya, lalu 4 orang pelaku yang menggunakan dua sepeda motor tanpa nomor polisi.
Masing-masing pelaku memiliki peran tersendiri, ada yang menjadi ekskutor penembakan dengan menggunkan helm untuk motorcross dan membawa senjata api, sedangkan 2 pelaku lainnya bertugas sebagai pengawas dalam eksukusi penembakan.
Babak baru kasus penembakan istri TNI di semarang, 4 eksekutor dan 1 penjual senjata api telah ditangkap yakni Sugiono alias babi, Ponco Aji Nugroho, Supriyono alia sirun, Agus Santoso alias Gondrong dan Dwi Sulisyono yang berperan sebagai penjual senjata api.
Dalam konferensi pers disebutkan bahwa keempat pelaku eksekutor lapangan dan tim pengawas mendapat bayaran Rp 120 juta dari Kopda Muslimin, sedangkan senjata api dibeli seharga Rp 3 juta.
Sementara itu, dalam acara Ragam Perkara TvOne bersama Kompel Pol Irwan Anwar selaku Kapolrestabes Semarang menuturkan bahwa Kopda M menjanjikan para pelaku eksekutor bonus jika berhasil membunuh sang istri yang bernama Rina Wulandari.
Load more