Purworejo, Jawa Tengah - Setelah sempat hampir dihakimi oleh massa, seorang remaja di Purworejo, Jawa Tengah, akhirnya diamakan pihak Kepolisian. Pelaku ditangkap terkait unggahan statusnya di media sosial whatsapp story, yang dianggap melecehkan atribut salah satu lambang logo Pondok Pesantren Darul tauhid di peci yang dipakai dan diduga lakukan penistaan agama Islam.
Dalam dua buah video berdurasi 18 detik dan 19 detik, yang direkam di salah satu rumah kos di desa Rranting, saat pemuda berinisial TP alias Cokro, warga Desa Senepo, Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Usai ditangkap satuan kriminal Polres Purworejo pada Selasa (26/7/2022) siang.
Terkait unggahan statusnya di media sosial whatsapp story, yang dianggap melecehkan dan menistakan agama Islam.
Satuan Opsnal Resmob Polres Purworejo dibantu unit Satreksirm Polres Purworejo, sempat menyelamatkan pelaku dikarenakan hampir dihakimi oleh massa yang merasa tersinggung dengan penghinaan yang diunggahnya di status media sosial whatsapp story tersebut.
Dalam statusnya, pelaku melecehkan Allah SWT, mengenakan mukena untuk alat shalat kaum wanita muslim dan memakai peci berlambangkan salah satu pondok pesantern di Purworejo yaitu Pondok Pesantren Darul Tauhid, dengan kata-kata yang melantur, dan itu sangat menyinggung perasaan umat Islam, bahkan, statusnya tersebut telah dikomentari oleh orang banyak dan telah dilihat oleh pengguna whatsapp yang berteman dengan terduga pelaku.
Polisi akhirnya membawanya ke kantor polisi untik dimintai keterangan, pelaku saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.
Load more